DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), telah melayangkan undangan resmi kepada Mira Ulfa, seorang selebgram dan pengguna aktif media sosial TikTok dengan akun @kekasihh888 serta Instagram @miraulfa5$. Undangan ini terkait dengan dugaan pelanggaran norma syariat Islam yang viral di platform digital.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, menjadi pusat perhatian publik setelah videonya di platform TikTok viral dan menuai kontroversi.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Selain kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), Aceh juga tidak gagal melahirkan wanita-wanita cantik dan modis yang terkenal di sosial media.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, memvonis selebgram Herlin Kenza dengan denda Rp12 juta karena terbukti secara sah meyakinkan melanggar kekarantinaan dan Protokol Kesehatan (Protkes) di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Herlin Kenza yang terlibat kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu. Selebgram Aceh Herlin Kenza dinyatakan menjadi tersangka namun diketahui sampai saat ini berdasarkan informasi yang didapat, Herlin Kenza belum ditahan.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula juga ditetapkan sebagai tersangka.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Herlin Kenza selebgram Aceh tersandung kasus kerumunan di pasar Impres Kota Lhokseumawe.